Untuk dapat memudahkan dalam
pengorganisasian wilayah kerja, serta dapat lebih mengoptimalkan segala
potensi yang ada di lingkungan sekitar RT-RW, maka wajib dibentuk suatu
kepengurusan resmi di lingkungan RT dan RW.
Tidak ada struktur atau susunan
yang baku untuk suatu kepengurusan RT-RW, semua disesuaikan dengan
kebutuhan dan kreatifitas dari warga dan pengurus RT-RW setempat.
Namun ada beberapa struktur umum
yang sering digunakan dalam Kepengurusan RT-RW, diantaranya yang dapat
kami uraikan berikut ini :
- KETUA.
- WAKIL KETUA.
- SEKRETARIS.
- BENDAHARA.
- SEKSIPEMUDA & OLAH RAGA
- SEKSI KAMTIBMAS.
- SEKSI KESRA
- SEKSI KEROHANIAN.
- SEKSI PEMBANGUNAN & LAHAN.
- SEKSI HUMAS..
- SEKSI PKK.
Organisasi-organisasi pendamping
yang dibentuk baik oleh Pengurus RT-RW maupun atas inisiatif perorangan
atau sekelompong warga juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung setiap
kegiatan warga. Diantara organisasi pendamping yang dapat berperan
sesuai bidangnya masing-masing yaitu :
Masing-masing struktur tersebut sebaiknya dibuatkan Job Description (penjabaran tugas dan tanggungjawabnya), supaya tidak terjadi benturan dan tumpang tindih pelaksanaan fungsi, dan disepakati bersama untuk dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
- KELOMPOK PKK.
- DEWAN KEMAKMURAN MASJID.
- MAJELIS TAKLIM.
- KARANG TARUNA.
- CLUB OLAHRAGA.
- PAGUYUBAN WARGA.
- Dan lain-lain.
Masing-masing struktur tersebut sebaiknya dibuatkan Job Description (penjabaran tugas dan tanggungjawabnya), supaya tidak terjadi benturan dan tumpang tindih pelaksanaan fungsi, dan disepakati bersama untuk dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar